Buntut Insiden MTsN 19 Jakarta, KPAI: Sekolah Wajib Punya SOP Bencana
SOP penanganan bencana dan jalur evakuasi wajib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tembok di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan, roboh saat hujan dan luapan sungai menerjang hingga menyebabkan tiga siswa tewas dan satu siswa luka.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) di sekolah saat bencana terjadi.
"Misalnya banjir, maka SOP-nya ada evakuasi anak-anak harus naik ke lantai dua atau tiga semuanya dan tidak ada yang boleh di lantai satu apalagi di halaman sekolah bermain hujan karena akan sangat berisiko pada keselamatannya. Bisa ada petir, terseret air atau tertimpa tembok sekolah seperti kejadian ini," kata Retno, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Tragedi MTsN 19 Jakarta: Dekat Sungai hingga Sistem Drainase Buruk
Baca Juga: Profil MTsN 19 Jakarta: Mengajar Siswa Berkebutuhan Khusus
1. Perlu SOP bencana di setiap sekolah
Menurut Retno, ketika bencana alam terjadi, maka kerentanan bagi anak-anak semakin besar jika peristiwa terjadi saat jam belajar di sekolah.
Peserta didik dan guru juga berpotensi kuat menjadi korban karena tengah berada di satu area yang sama.
"Diperlukan SOP bencana pada sekolah-sekolah, apalagi sekolah yang berada dekat sungai," kata dia.
Baca Juga: Dihantam Air Bah hingga Tembok Roboh, Lokasi MTsN 19 di Dataran Rendah
Baca Juga: Kesaksian Paman Siswa MTsN 19: Luapan Banjir Seperti Air Bah