Cari Tersangka, Gelar Perkara Red Notice Joko Tjandra Akhir Pekan Ini
Gelar perkara juga akan dihadiri KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus yang melibatkan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, akan masuk ke tahap gelar perkara. Nama tersangka kasus hilangnya nama Joko Tjandra di red notice Interpol pun akan segera diungkap.
"Akhir minggu ini (gelar perkara soal red notice)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit saat dikonfirmasi awak media Selasa (11/8/2020).
Nama Joko diketahui hilang dari red notice Interpol setelah dia bisa sempat melenggang masuk dengan bebas ke Indonesia untuk mengurus surat-surat. Hal ini diduga ada melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Baca Juga: Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum
1. Bareskrim akan boyong KPK saat gelar perkara
Sebelumnya, Listyo juga mengatakan bahwa kepolisian akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam gelar perkara ini.
"Menggundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam proses gelar perkara penetapan tersangka," beber Listyo.
Baca Juga: Polisi Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Joko Tjandra