TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilaksanakan 23 Maret 2020!

Akhir Maret Jakarta punya wagub pengganti Sandiaga Uno

Pemprov DKI, Anies Baswedan Mengadakan Konpers Menanggapi Virus Corona di Indonesia (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pemilihan pendamping Anies Baswedan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat DKI akan segera memiliki Wakil Gubernur (wagub) baru setelah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.

"Pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga: Politikus Gerindra: DPRD Akan Pilih Wagub DKI Sebelum 8 Maret

1. Berkas masih dipegang oleh Anies Baswedan

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basri Baco di DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tahapan pemilihan wagub DKI yang baru masih berlangsung sebelum tanggal 23. Berkas adminstrasi kedua calon wagub tersebut telah ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di mana berkas tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD baru diserahkan ke panlih untuk diperiksa.

"Kita teliti, kita verifikasi, baru setelah itu ada wawancara," katanya.

2. Akan ada penyampaian visi-misi

IDN Times/Irfan fathurohman

Barulah setelah wawancara akan ada tahap penetapan yang mengisyaratkan bahwa kedua calon wagub bisa masuk ke tahap pemilihan. Nantinya, di tanggal 23 Maret tersebut juga akan dilakukan penyampaian visi-misi.

Baca Juga: PKS: Wagub DKI Pendamping Anies Jangan Cuma Jago Pidato

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya