[CEK FAKTA] Karena PSBB, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Depok?
Catat ya, PSBB Jawa Barat belum dimulai di hari ini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial masih diramaikan dengan hoaks seputar virus corona atau COVID-19. Salah satunya adalah pesan berantai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai digalakkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebuah pesan berantai disebarkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Narasi dari pesan tersebut berisi adanya pelarangan kendaraan yang hendak masuk ke Depok, Jawa Barat. Pesan itu menyatakan bahwa PSBB di Kota Depok akan berlaku pada Minggu 12 April 2020 hingga situasi aman terkendali.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Depok Tembus 122, Umumnya Tertular dari Jakarta
1. Isi pesan berantai beserta jalan-jalan yang dilarang untuk dilalui
Narasi dalam pesan tersebut juga lengkap dengan penjelasan lokasi mana saja yang tidak boleh dilewati selama PSBB di Kota Depok, berikut isi pesannya.
"PSBB di Kota Depok , berlaku mulai hari ini.
dari lenteng Agung di sekat, tdk boleh masuk ke Jln Margonda, diarahkan ke jln Komjen Yasin,
yang dari Citayem di sekat di tanjakan GDC, yg mau ke jln MARGONDA dibuang ke arah GDC kali mulya ,
yang dari Citayem di sekat di tanjakan GDC, yg mau ke jln MARGONDA , buang ke arah GDC kali mulya ,
jln . A Rahman hakim di sekat dari Beji , tdk boleh masuk ke jln Margonda.
jln Margonda juanda , di sekat , tdk boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke jln Juanda,
jl.dahlia disekat mirip di GDC:
pelaksanakan mulai hari minggu 12 april 2020, sampai situasi
aman terkendali,"
Baca Juga: Sumatera Barat Belum akan Terapkan PSBB untuk Atasi COVID-19