COVID-19 Melonjak, Pemprov DKI Akan Kerahkan Petugas Awasi Perkantoran
Pemprov DKI tak akan segan jatuhkan sanksi bila melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan lebih memperbanyak petugas untuk membantu mengawasi perkantoran, setelah naiknya jumlah kasus COVID-19 di Jakarta akhir-akhir ini.
"Mulai hari ini ke depan kami menurunkan lebih banyak petugas untuk melakukan operasi-operasi (seperti pengawasan serta sidak), hingga nantinya pemberian sanksi jika ada pelanggaran," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM
1. Pemprov DKI tak akan segan-segan memberikan sanksi jika ada yang melanggar
Riza mengatakan, saat ini pemantauan perlu ditingkatkan dan diberi sanksi hingga denda jika ada kantor yang melanggar. Pihaknya tak akan segan-segan memberi sanksi kepada kantor yang melanggar.
"Jadi kami minta sebelum diberi sanksi, mohon semuanya, unit usaha, unit kegiatan, perkantoran, pabrik, pasar, mal, dan hotel, melakukan prokes secara ketat," imbau Riza.
Baca Juga: COVID-19 DKI Parah, DPRD: Kalau Tarik Rem Darurat Takut Tak Punya Uang