TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Melonjak, Pemprov DKI Akan Kerahkan Petugas Awasi Perkantoran

Pemprov DKI tak akan segan jatuhkan sanksi bila melanggar

Riza Patria dalam Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta(6/4) (Dok. Humas DPRD DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan lebih memperbanyak petugas untuk membantu mengawasi perkantoran, setelah naiknya jumlah kasus COVID-19 di Jakarta akhir-akhir ini.

"Mulai hari ini ke depan kami menurunkan lebih banyak  petugas untuk melakukan operasi-operasi (seperti pengawasan serta sidak), hingga nantinya pemberian sanksi jika ada pelanggaran," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM

1. Pemprov DKI tak akan segan-segan memberikan sanksi jika ada yang melanggar

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza mengatakan, saat ini pemantauan perlu ditingkatkan dan diberi sanksi hingga denda jika ada kantor yang melanggar. Pihaknya tak akan segan-segan memberi sanksi kepada kantor yang melanggar.

"Jadi kami minta sebelum diberi sanksi, mohon semuanya, unit usaha, unit kegiatan, perkantoran, pabrik, pasar, mal, dan hotel, melakukan prokes secara ketat," imbau Riza.

2. Ada 1.067 kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta hari ini

Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.067 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.311. Kasus aktif menandakan bahwa orang yang terkonfirmasi COVID-19 masih harus dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan, jumlah kasus positif COVID secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 454.671 kasus.

Baca Juga: COVID-19 DKI Parah, DPRD: Kalau Tarik Rem Darurat Takut Tak Punya Uang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya