Daftar Nama Keluarga Rafael Alun yang Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri
Empat anggota keluarga dan satu Kepala KKP Jaktim dicekal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama istri, adik, dan anak-anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) masuk dalam sistem daftar pencegahan ke luar negeri yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh lewat pesan singkta, dilansir Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Keluarga Rafael Alun dan Wahono Saputro dicegah ke Luar Negeri
Baca Juga: Rafael Alun Dicecar soal Bukti Dugaan Gratifikasi yang Ditemukan KPK
1. Daftar pencegahan terdiri dari empat keluarga Rafael dan satu KKP Jaktim
Nama-nama anggota keluarga Rafael yang tercantum dalam sistem daftar pencegahan ke luar negeri adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael Alun, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari Rafael Alun.
Bukan hanya keluarga Rafael Alun yang masuk dalam sistem daftar pencegahan itu. Ada nama lain yang masuk dalam daftar pencegahan, yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Baca Juga: Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Rafael Alun, Bantah Terlibat