TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Markas PBB, Menkumham Klaim Sejumlah Capaian HAM Indonesia

Dia juga ungkap tantangan pembangunan di bidang HAM

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia lewat delegasi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hadir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, Markas PBB di Jenewa, Swiss.

Dalam kesempatan ini, pemerintah mengklaim sejumlah keberhasilan dan tantangan Indonesia di bidang HAM selama lima tahun terakhir di hadapan negara-negara anggota PBB.

Hal ini disampaikan dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, yang merupakan siklus ke-4, setelah sebelumnya dilakukan pada 2017.

“Banyak kemajuan yang telah dicapai, namun juga Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian yang berat dengan adanya Pandemi Covid-19”, demikian ditegaskan Yasonna di Jenewa, lewat keterangan pers yang dilansir Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Menkumham Bantah Visa Rumah Kedua Picu Migrasi Warga China ke RI

1. Indonesia hadapi situasi unik dalam upaya pembangunan HAM

ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Yasonna menilai UPR adalah momen penting untuk tunjukkan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan HAM di mata dunia.

Dia juga mengingatkan, bahwa Indonesia menghadapi situasi yang diklaim unik dan tidak mudah untuk memenuhi komitmen pembangunan HAM.

Dia mengatakan, demokrasi terus diuji, datangnya pendemik dan disahkannya berbagai undang-undang dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, kondisi geopolitik global dan regional adalah sebagian fenomena yang mewarnai pembangunan nasional di bidang HAM selama lima tahun terakhir.

2. Indonesia dapat pertanyaan soal RKHUP dan Hukuman mati

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam dialog interaktif di Jenewa pada Rabu (9/11/2022) yang dihadiri oleh 108 negara anggota PBB, delegasi Indonesia menerima sejumlah pertanyaan dan rekomendasi terkait kebijakan pemajuan HAM.

Tercatat sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain isu revisi Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP), Isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak wanita, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

Atas pertanyaan dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Indonesia mempertimbangkan rekomendasi yang akan diterima untuk ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dari kebijakan HAM nasional selama lima tahun berikutnya.

Baca Juga: Menkumham Naikkan Kelas Tujuh Kantor Imigrasi, Ini Alasannya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya