Di Markas PBB, Menkumham Klaim Sejumlah Capaian HAM Indonesia
Dia juga ungkap tantangan pembangunan di bidang HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia lewat delegasi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hadir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, Markas PBB di Jenewa, Swiss.
Dalam kesempatan ini, pemerintah mengklaim sejumlah keberhasilan dan tantangan Indonesia di bidang HAM selama lima tahun terakhir di hadapan negara-negara anggota PBB.
Hal ini disampaikan dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, yang merupakan siklus ke-4, setelah sebelumnya dilakukan pada 2017.
“Banyak kemajuan yang telah dicapai, namun juga Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian yang berat dengan adanya Pandemi Covid-19”, demikian ditegaskan Yasonna di Jenewa, lewat keterangan pers yang dilansir Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Menkumham Bantah Visa Rumah Kedua Picu Migrasi Warga China ke RI
1. Indonesia hadapi situasi unik dalam upaya pembangunan HAM
Yasonna menilai UPR adalah momen penting untuk tunjukkan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan HAM di mata dunia.
Dia juga mengingatkan, bahwa Indonesia menghadapi situasi yang diklaim unik dan tidak mudah untuk memenuhi komitmen pembangunan HAM.
Dia mengatakan, demokrasi terus diuji, datangnya pendemik dan disahkannya berbagai undang-undang dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, kondisi geopolitik global dan regional adalah sebagian fenomena yang mewarnai pembangunan nasional di bidang HAM selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Menkumham Naikkan Kelas Tujuh Kantor Imigrasi, Ini Alasannya