TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilebur ke BRIN, Eks Pegawai BPPT Minta Bantuan Komnas HAM

Mereka ingin kejelasan status kegawaian dan nasibnya

Ilustrasi - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM RI menerima pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT di Kantor Komnas HAM RI (Rabu, 5/1/2022). (dok. Humas Komnas HAM RI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Paguyuban Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) BPPT. Hal ini berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja imbas dari peleburan BPPT ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru-baru ini dilakukan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM menerima pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

"Pada pokoknya teman-teman mengadu tentang nasib mereka karena sampai saat ini belum ada kejelasan status kepegawaian," kata Beka dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Komnas HAM, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Lembaga Eijkman Dilebur dengan BRIN, 71 Staf Penelitinya Diberhentikan

1. Minta kejelasan status kepegawaian

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM RI menerima pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT di Kantor Komnas HAM RI (Rabu, 5/1/2022). (dok. Humas Komnas HAM RI)

Paguyuban pegawai ini meminta kejelasan status atau masa depan mereka, serta melaporkan kejelasan soal kontrak. Termasuk, terkait sosialisasi yang dinilai minim pada pegawai atas kebijakan peleburan BPPT ke BRIN.

Beka menjelaskan baru sebagian eks pegawai BPPT yang datang ke Komnas HAM. Ia menyebut masih ada ratusan pegawai lain yang juga bernasib sama akibat integrasi BPPT ke BRIN.

2. Komnas HAM bakal minta keterangan BRIN

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM RI menerima pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT di Kantor Komnas HAM RI (Rabu, 5/1/2022). (dok. Humas Komnas HAM RI)

Dengan adanya laporan ini, Beka menyebut Komnas HAM bakal merespons dengan meminta keterangan pada pihak terkait, termasuk BRIN. Komnas HAM juga akan meminta informasi soal status kepegawaian.

"Kami juga akan menanyakan solusi ratusan staf yang terdampak dari integrasi ini," ujar dia.

Baca Juga: Kepala BRIN: Ada Sesuatu yang Salah di Manajemen Riset Kita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya