Diperiksa Polisi, Eks Danjen Kopassus Soenarko Dicecar 28 Pertanyaan
Diperiksa dari siang hingga menjelang malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah selesai memeriksa mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen Purnawirawan Soenarko, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, Soenarko dicecar dengan sejumlah pertanyaan, namun Awi tidak secara detail menjelaskan topik apa yang ditanyakan kepada Soenarko.
"Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sebanyak 28 dan beliau kooperatif," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Hendak Diperiksa Polisi, Soenarko Beralasan Sedang Medical Check Up
1. Diperiksa dari siang hingga menjelang malam
Awi menjelaskan bahwa Soenarko mulai menjalani pemeriksaan pada Selasa 20 Oktober 2020, sejak pagi hingga sore menjelang malam, dan berlangsung lancar.
"Pemeriksaan sudah selesai dari pukul 10.00 WIB sampai 18.30 WIB," kata Awi.
Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menyebutkan, Soenarko hadir didampingi kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu.
Baca Juga: Kontroversi Penangguhan Soenarko, Pakar Hukum: Itu Bukan Intervensi