Dirjen HAM Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel Anggota LPSK 2024-2029
Pelaksanaan seleksi anggota baru mulai 21 Agustus 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo RI Nomor: KEP-346/1.3.2.KP/LPSK/07/2023 pada 26 Juli 2023.
“Kami (Panitia Seleksi) berharap, banyak profesional berpengalaman yang akan meneruskan kepemimpinan di LPSK untuk lima tahun ke depan,” ujar Dhahana dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: LPSK Siap Beri Perlindungan kepada Finalis Miss Universe Indonesia
Baca Juga: LPSK Beberkan Teknis Pembayaran Restitusi David Ozora Rp120 M
1. Pelaksanaanya mulai 21 Agustus
Selain Dhahana, ada empat orang anggota pansel yang dipilih, yakni Lies Sulistiani, Hendardi, Setya Utama, dan Zumrotin K Susilo.
Dhahana mengatakan, dia dan empat anggota pansel lainnya telah bertemu untuk membahas jadwal dan seluruh tahapan seleksi.
“Pelaksanaan Seleksi Anggota LPSK 2024-2029 akan dibuka mulai tanggal 21 Agustus 2023,” ujarnya.
Baca Juga: LPSK: Aset Rafael Alun Bisa Disita untuk Restitusi David Ozora
Baca Juga: LPSK: Shane Lukas Berpeluang Ikut Tanggung Restitusi ke David Ozora