TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik DKI Beri Solusi Siswa Tak Mampu yang Gak Lolos PPDB 2020

Uang pangkal untuk sekolah swasta akan ditanggung Disdik DKI

Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan uang pangkal sekolah swasta bagi siswa yang tidak mampu atau tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

"Untuk uang pangkal, Bu Nahdiana (Kadisdik DKI Jakarta) waktu rapat dengan kami, dia bilang, 'Pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya'. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Ketua Umum BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit, seperti dilansir melalui Antara, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: KPAI Terima 75 Aduan PPDB 2020, Berikut Evaluasi ke Disdik DKI Jakarta

1. Gaji guru swasta akan dibayarkan dari dana KJP

Ilustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Imam menjelaskan bahwa gaji untuk guru di sekolah swasta akan dibayarkan melalui dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, uang pangkal tidak harus dibayarkan pada awal semester, namun bisa dicicil selama peserta didik mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

"Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau gak begitu, malah gak ada solusi, dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," kata Imam.

2. BMPS dan Disdik DKI sedang mendata siswa tidak mampu

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Imam mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Sisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, berjanji bahwa Disdik akan berupaya mencari dana untuk mengganti uang pangkal siswa yang tidak mampu di sekolah swasta.

Selain itu, hingga kini, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tak mampu.

"Ini buat pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kalau pelajar yang sudah masuk atau bayar uang pangkal, sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokkan data dan kita cari itu anak," kata dia.

3. Pemprov DKI Jakarta tidak ingin ada anak yang tak bersekolah karena faktor ekonomi

Ilustrasi belajar bersama menggunakan sistem belajar online (IDN Times/Wayan Antara)

Selain itu, Nahdiana dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendata peserta didik, terutama bagi pemegang KJP yang tak bisa bersekolah di sekolah negeri.

Nahdiana menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak yang tak bisa mendapat pendidikan di Ibu Kota yang karena masalah ekonomi.

"Ini yang sedang kami sasar, dari sistem itu mereka yang tidak diterima di sekolah negeri," kata Nahdiana.

Baca Juga: DPRD Minta Disdik DKI Biayai Anak yang Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya