Disdik DKI Beri Solusi Siswa Tak Mampu yang Gak Lolos PPDB 2020
Uang pangkal untuk sekolah swasta akan ditanggung Disdik DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan uang pangkal sekolah swasta bagi siswa yang tidak mampu atau tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
"Untuk uang pangkal, Bu Nahdiana (Kadisdik DKI Jakarta) waktu rapat dengan kami, dia bilang, 'Pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya'. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Ketua Umum BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit, seperti dilansir melalui Antara, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: KPAI Terima 75 Aduan PPDB 2020, Berikut Evaluasi ke Disdik DKI Jakarta
1. Gaji guru swasta akan dibayarkan dari dana KJP
Imam menjelaskan bahwa gaji untuk guru di sekolah swasta akan dibayarkan melalui dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, uang pangkal tidak harus dibayarkan pada awal semester, namun bisa dicicil selama peserta didik mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
"Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau gak begitu, malah gak ada solusi, dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," kata Imam.
Baca Juga: DPRD Minta Disdik DKI Biayai Anak yang Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi