DKI Buka Pendaftaran Vaksin Pelaku Ekonomi Kreatif, Begini Caranya
Diberikan untuk 17 sub sektor ekonomi kreatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk pelaku ekonomi kreatif melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Informasi ini dibagikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Pengumuman pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk pelaku ekonomi kreatif dari @dispaekrafdki," tulis Riza di akun Instagramnya @arizapatria, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, Ini Pendapat Menkes Budi Gunadi
1. Daftar 17 sub sektor ekonomi kreatif
Riza menjelaskan bahwa pandaftaran vaksinasi COVID-19 ini untuk pelaku ekonomi kreatif dari 17 sub sektor.
Berikut adalah daftar 17 sub sektor ekonomi kreatif yang dimaksud:
- Pengembangan Permainan
- Arsitektur
- Desain Interior
- Musik
- Seni Rupa
- Desain Produk
- Fashion
- Kuliner
- Film, Animasi, dan Video
- Fotografi
- Desain Komunikasi Visual
- Televisi dan Radio
- Kriya
- Periklanan
- Seni Pertunjukan
- Penerbitan
- Aplikasi
Baca Juga: Pasokan Vaksin ke RI Berkurang, Menkes: Dari Tiongkok Masih Lancar