DKI Jakarta Buka 4 Jalur PPDB 2021, Ini Jumlah Kuotanya
Jalur PPDB DKI: prestasi, afirmasi, zonasi hingga anak guru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 akan digelar mulai 7 Juni 2021 dengan menerapkan sistem online. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB.
Pembagian kuota PPDB 2021 dibagi sesuai dengan jalur yang tersedia. Terdapat beberapa jalur pendaftaran, pada PPDB 2021. Rinciannya mulai dari jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Baca Juga: Cek di Sini, Jadwal dan Alur PPDB Online 2021 DKI Jakarta
1. Apa itu jalur zonasi dan afirmasi
Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi, yang sudah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik.
Kapasitas daya tampung sekolah disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Kemudian, jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan.