TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKI Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Jangan Coba-coba!

Pelaku usaha yang nekat gelar acara tahun baru akan ditindak

Ilustrasi Pertunjukkan Api (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa tidak akan ada perayaan akhir tahun yang berlangsung di Ibu Kota malam nanti.

Dia mengatakan hal itu sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur (Sergub) No. 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

"Jadi hari ini sesuai dengan Ingub dan Sergub adalah semua kegiatan perayaan malam tahun baru ditiadakan. Jadi kami sendiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jadi tidak ada konser tidak ada kegiatan petasan kembang api, tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," kata dia kepada awak media di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (30/12/2020).

Baca Juga: Polisi Larang Masyarakat Masuk Dua Kawasan Ini Saat Malam Tahun Baru 

1. Akan tindak tegas pelaku usaha yang masih buka dan buat acara

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang melanggar akan tetap diberikan sanksi, seperti restoran atau tempat wisata yang banyak dikunjungi orang, mulai dari sanksi teguran sampai dengan sanksi pencabutan.

"Jadi sekali lagi sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yang coba-coba main-main menganggap enteng dan sebagainya atau merasa paling hebat, sudah diminta ditutup tapi masih juga membuka," ujarnya.

Riza mengatakan Pemprov bakal menindak tegas dengan mencabut izin usaha tempat yang melanggar aturan yang ada.

"Jadi kami minta komitmen, konsistensi, kesungguhan termasuk khususnya pelaku usaha untuk bersama-sama kita mengurangi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Riza.

2. Ingub dan Sergub diharapkan bisa kendalikan mobilitas penduduk

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lewat Ingub dan Sergub mobilitas penduduk diharapkan bisa dikendalikan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus pada akhir tahun.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat menahan diri untuk bersenang-senang.

“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka, bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Wacana Rem Darurat Jakarta, Pimpinan DPRD DKI: Pikirkan Nasib Rakyat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya