TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKI Mengaku Terima Putusan PSBB Ketat Jawa-Bali Pemerintah Pusat

Minta semakin terkoordinasi dengan pemerintah daerah lain

IDN Times/Holy Kartika

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan secara ketat di pulau Jawa dan Bali sebagai upaya penyebaran kasus COVID-19 yang mulai diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI Jakarta mengaku siap dan menerima pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.

"Kami atas nama Pemprov DKI menyambut baik kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat terkait adanya tambahan pengetatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Dampak PSBB di Jawa dan Bali ke Perekonomian

1. Jakarta klaim sudah terapkan pengetatan lebih dulu

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Pria yang kerap disapa Riza ini mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah lebih dahulu memberlakukan pengetatan. "Sejujurnya kami sendiri di Pemprov juga sudah memberlakukan pengetatan PSBB transisi," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan dan dampak dari momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. "Siang ini pemerintah pusat sudah mengelurkan kebijakan pengetatan, kami menyambut baik, sejujurnya ini searah apa yang akan diambil oleh Pak Gubernur DKI," kata dia.

2. Riza berharap makin kompak dengan Jawa Barat, Banten, dan wilayah lainnya

Riza Patria dalam Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta(6/4) (Dok. Humas DPRD DKI Jakarta)

Riza mengatakan ada beberapa hal yang akan dilakukan, mulai dari integrasi dalam pengambilan kebijakan COVID-19 yang lebih baik dan optimal dengan pemprov lainnya seperti Jawa Barat, Banten dan wilayah Jabodetabek.

"Kalau bisa kebijakannya seiring DKI Jakarta tentang batasannya, tentang jam operasional, unit-unit yang mana dibuka," ujarnya.

Dia mengatakan pernah terjadi perbedaan penerapan kebijakan dalam penanganan COVID-19 selama ini antara DKI Jakarta dengan wilayah sekitarnya. "Pernah terjadi kita menutup restoran tetapi beberapa daerah di Bodetabek membuka restoran sehingga orang jakarta makan ke kumpul di Bodetabek, akhirnya ngumpulnya kerumunan di sana dan kembali ke Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Epidemiolog: PSBB Jawa-Bali Tak akan Efektif Tanpa Penerapan 3T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya