DKI Pakai Rp1,946 Triliun Dana Tak Terduga untuk Tangani COVID-19
Sisa Rp186 miliar dari total Rp2,1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan dana belanja tidak terduga (BTT) 2021 di DKI Jakarta tersisa Rp186 miliar, dari total Rp2,133 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Sehingga, selain dari anggaran perangkat daerah, penanganan COVID-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta Mengganas, Anies: Bunyikan Alarm Tanda Bahaya!
1. Anggaran BTT 2020 dan 2021 berbeda
Edi menyebut, ada perbedaan anggaran BTT 2020 dengan 2021, hal ini terjadi karena pada 2021 seluruh kebutuhan penanganan COVID-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing perangkat daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.
“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemik COVID-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Anies: Jakarta Siap Hadapi Segala Kondisi COVID, Tapi Jangan Takabur