DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kami Lobi Terus
Sebut harus segera diselesaikan, karena prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan akan melobi DPR untuk segera membahas kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset .
Pemerintah, kata dia, tidak memiliki kapabilitas untuk memerintahkan DPR terkait hal ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menemui pimpinan di DPR.
"Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," kata dia di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
"Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau, sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu," katanya.
Baca Juga: KPK Masih Tunggu DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
1. Siap dan menunggu undangan dari DPR
RUU ini belum juga terlihat kejelasannya dan urung disahkan, bahkan hingga sidang paripurna pada Selasa, 11 Juli 2023. Pemerintah dalam hal ini, mengaku siap jika ke depannya akan ada panggilan dari DPR terkait rancangan beleid ini.
"Ya nanti kita cek lagi. Karena kami menunggu undangan dari DPR. Kita menunggu dari DPR," kata Yasonna.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek, Jokowi: Saya Dorong DPR Lebih dari Sekali