DPRD Minta Disdik DKI Biayai Anak yang Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi
Disdik bisa biayai dan akomodir siswa yang tak lolos PPDB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi PAN Zita Anjani, mengatakan bahwa polemik
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibaca lebih awal oleh Fraksi PAN, maka dari itu pihaknya membuka aduan untuk mengatasi masalah ini.
Dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bisa mengakomodir masalah administrasi dan keuangan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tak lolos PPDB dan terpaksa masuk sekolah swasta.
"Sesuai janji dinas pendidikan di rapat komisi E dua minggu lalu yang dihadiri oleh teman teman media, dinas pendidikan janji mau kasih solusi administrasi atau pun keuangan untuk anak-anak yang tidak mampu dan tertolak di PPDB,"
kata dia di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/6/2020)
Baca Juga: Soal PPDB DKI, Mendikbud: Saya Mengerti Ini Mengecewakan
1. PPDB bina RW tetap tak bisa tampung siswa
Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menerima sejumlah orang tua murid dan anak-anaknya yang mengadu terkait PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Bagi Zita, jalur zonasi bina RW dianggap tidak efektif.
"Bina RW saja satu hari sudah ketahuan hasilnya gimana, kenapa? Karena gak semua RW itu punya sekolah, jadi sama aja anak-anak yang dekat sekolah belum tentu bisa masuk sekolah karena tadi tidak semua RW itu punya sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Lapor Diri Jalur Zonasi Bina RW PPDB Jakarta Ditutup Jam 4 Sore Ini