Dugaan Kasus Pelecehan Gofar Hilman, DPR Didesak Segera Sahkan RUU PKS
Gofar Hilman bantah dugaan pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan penyiar radio, Gofar Hilman, akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Bertolak dari kasus ini, muncul desakan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
"Kami meminta Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dan Panitia kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera membahas RUU ini, karena ini sebagai bagian dari tangung jawab negara melindungi dan menjamin kepastian hukum bagi warganya yang menjadi korban kekerasan seksual, serta menghentikan impunitas atau pembenaran pelaku," kata Seknas Forum Pengada Layanan ( FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Veni Siregar, saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Sempat Hilang 2 Pekan, Gofar Hilman Akhirnya Jawab Tudingan Pelecehan
1. Pelecehan atau kekerasan seksual oleh artis atau influencer kerap terjadi
Untuk kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Gofar, Veni mengatakan bahwa itu bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, fenomena pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh artis atau influencer kerap terjadi. Dia juga menyebut, acara yang dibawakan Gofar juga kerap merendahkan perempuan.
"Kalau dilihat acara yang dilakukan, pelaku seringkali mengeluarkan kata-kata yang seksis dan merendahkan perempuan," kata dia.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses Hukum