TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kasus Pelecehan Gofar Hilman, DPR Didesak Segera Sahkan RUU PKS

Gofar Hilman bantah dugaan pelecehan seksual

Gofar Hilman (YouTube.com/Gofar Hilman/)

Jakarta, IDN Times -  Mantan penyiar radio, Gofar Hilman, akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Bertolak dari kasus ini, muncul desakan agar Rancangan Undang​-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

"Kami meminta Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dan Panitia kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera membahas RUU ini, karena ini sebagai bagian dari tangung jawab negara melindungi dan menjamin kepastian hukum bagi warganya yang menjadi korban kekerasan seksual, serta menghentikan impunitas atau pembenaran pelaku," kata Seknas Forum Pengada Layanan ( FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Veni Siregar, saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Sempat Hilang 2 Pekan, Gofar Hilman Akhirnya Jawab Tudingan Pelecehan

1. Pelecehan atau kekerasan seksual oleh artis atau influencer kerap terjadi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Gofar, Veni mengatakan bahwa itu bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, fenomena pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh artis atau influencer kerap terjadi. Dia juga menyebut, acara yang dibawakan Gofar juga kerap merendahkan perempuan.

"Kalau dilihat acara yang dilakukan, pelaku seringkali mengeluarkan kata-kata yang seksis dan merendahkan perempuan," kata dia.

2. Apresiasi keberanian korban mengungkap kekerasan yang dialami

instagram.com/creativepreneurec

Veni pun mengapresiasi keberanian korban yang diduga mendapat pelecehan seksual yakni S, yang mau menyuarakan peristiwa yang dialaminya. "Kita perlu pahami, bukan hal mudah untuk korban mengingat dan mengungkap peristiwa kekerasan yang ia alami," kata Veni.

Dia juga mengajak masyarakat untuk secara tidak langsung menghukum terduga pelaku pelecehan seksual dengan memboikot karyanya.

"Karena dengan karyanyalah ia dapat kekuasaan atau power untuk melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses Hukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya