Dugaan Pelecehan Seksual Karyawan Kawan Lama: Bukan Grup WA Kantor
Grup terdiri dari karyawan dan non-karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kawan Lama Group menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap seorang karyawati bernisial RF di lingkungan perusahaannya. Kasus ini sempat viral usai diunggah suami korban, RP, di akun Twitternya.
Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan RP yang pada awalnya disampaikan dalam utas di Twitter. Dari hasil pendalaman internal perusahaan, tangkapan layar chat dalam peristiwa itu terjadi di sebuah group chat WhatsApp pertemanan pribadi.
"Beranggotakan 13 orang, yang terdiri dari beberapa karyawan serta bukan
karyawan, dan bukan merupakan group resmi kantor. Tangkapan layar
yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada 23 Juni 2022 (40
hari sebelum utas dibuat)," kata Dasep dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Karyawati Citayam Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot Kuningan
1. Korban sudah ajukan pengunduran diri
Dasep menjelaskan RF sudah mengundurkan diri dari perusahaan, dan pihaknya sudah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
"Saudari RF betul merupakan karyawan Kawan Lama Group, yang bergabung
sejak 14 Maret 2022. Pada Jumat, 12 Agustus 2022, RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan keluarga untuk mengurus anak," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Karyawan Kawan Lama Group, Suami Minta Pelaku Dipecat