Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis Lomba
Ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2020 di Polda Metro Jaya.
Ada sejumlah fakta terbaru dari rekonstruksi kasus ini. Salah satunya adalah adanya rangkaian lomba yang diadakan di pesta gay tersebut.
Nantinya, pemenang akan mendapatkan hadiah berupa diskon biaya sebesar 50 persen untuk event pesta gay berikutnya.
"Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah terkait event selanjutnya dengan diskon 50 persen," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).
Dengan adanya fakta itu, Calvijn menjelaskan dugaan akan ada pesta lanjutan yang direncanakan kelompok ini.
Baca Juga: Pesta Gay di Jakarta Selatan, Polisi Lakukan 26 Adegan Rekonstruksi
1. Panitia sewa kamar hotel seharga Rp1,3 juta
Fakta selanjutnya adalah, pada salah satu adegan rekonstruksi, panitia pesta ternyata merogoh kocek Rp1,3 juta untuk menyewa kamar hotel.
Kamar hotel mulai disewa setelah para tersangka dalam kasus ini berunding sebanyak dua kali di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan.
"Tersangka R mengajak tersangka lain yaitu K, B, N, dan tersangka P. P ini pakai peran pengganti," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Satu dari Sembilan Tersangka Pesta Gay di Jaksel Ternyata Positif HIV