Gerindra: Paripurna Bahas Interpelasi ke Anies soal Formula E Ilegal
Topik interpelasi ke Anies disebut tak dibahas di Bamus DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna membahas hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E pada Selasa (28/9/2021). Rencana paripurna itu pun menimbulkan polemik.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menilai rencana penyelenggaraan paripurna yang membahas interpelasi ke Anies adalah ilegal. Sebab, ia menyebut tidak ada dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Agenda paripurna interpelasi yang diputuskan hari ini adalah agenda sisipan yang dipaksakan, karena tidak ada dalam agenda undangan rapat Bamus. Jadi menurut saya paripurna ini ilegal karena tidak sesuai mekanisme sesuai tata tertib DPRD," kata Rani saat dihubungi IDN Times, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
1. Gerindra menyayangkan tindakan ketua DPRD DKI
Rani menyayangkan keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyisipkan topik interpelasi pada rencana rapat paripurna. Sebab, pada saat rapat Bamus topik tersebut tak dibahas.
"Beliau sendiri yang mengesahkan, karena itu amat sangat disayangkan beliau langgar sendiri," kata Rani.
Dia juga mengaku belim mendapat udangan resmi terkait kegiatan paripurna besok. "Info akan dilaksanakan paripurna, iya sudah tahu, tapi undangan paripurna secara resmi belum ada," ucapnya.
Baca Juga: PSI dan PDIP Jadi Interpelasi Anies soal Formula E