Hapus Kebijakan Susi, Luhut: Untuk Apa Tenggelamkan Kapal Asing?
Kapal asing yang disita disebut telah jadi milik Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyinggung masalah penenggelaman kapal asing. Kebijakan ini dulunya identik dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Menurut Luhut, jika penenggelaman kapal asing ditiadakan justru akan lebih baik karena kapal tersebut dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat.
"Daripada bikin baru lagi, lihat efisiensi," kata Luhut dalam acara Coffee Morning di Kantor Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga: Edhy Prabowo Bakal Buka Lagi Ekspor Baby Lobster yang Dilarang Susi
1. Kapal-kapal asing yang sudah bersandar dan tertangkap di Indonesia telah sepenuhnya menjadi milik RI
Menurutnya kapal-kapal asing yang sudah bersandar dan tertangkap di Indonesia telah sepenuhnya menjadi milik RI, sehingga daripada ditenggelamkan lebih baik digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.
"Kapal asing kalau saya milikin atau buatan asing, sudah dimilikin kami, ya kapal Indonesia, ngapain ditenggelamin" kata dia.
Baca Juga: Soal Penenggelaman Kapal, Ini Pesan Habibie Kepada Menteri Susi