Hari Disabilitas Nasional, Komnas Perempuan: Masih Banyak Diskriminasi
Perempuan penyandang disabilitas rentan kekerasan berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari Disabilitas Nasional yang diperingati setiap 3 Desember, menjadi perhatian Komnas Perempuan. Mereka menyoroti perempuan dengan disabilitas yang masih mengalami diskriminasi, stigma, dan peminggiran, baik di masyarakat maupun dalam proses pengambilan keputusan.
"Diskriminasi dalam ruang pengambilan keputusan berdampak domino, yakni ketertinggalan perempuan dengan disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia serta berlanjutnya stereotip, baik terkait dengan gender maupun disabilitas yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, Senin (5/12/2022).
Stereotip yang dimaksud antara lain dilihat dari bentuk partisipasi perempuan dengan disabilitas di dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2021 mencatat, proporsi jumlah perempuan dengan disabilitas usia kerja lebih besar (9,32 juta atau 55 persen) daripada laki-laki usia kerja (7,62 juta atau 45 persen).
Dari situs resmi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), tema Hari Disabilitas Internasional 2022 adalah "Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world" atau "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil".
1. Kekerasan berlapis mengintai perempuan penyadang disabilitas
Dari angka itu, penyandang disabilitas yang bekerja hanya berkisar 7,04 juta, sisanya pengangguran terbuka. Perempuan disabilitas yang masuk di dunia kerja juga disebut lebih sedikit yakni 3,1 juta orang atau 42,7 persen sementara laki-laki sebanyak 57,3 persen atau sekitar 4,29 juta orang.
Perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas memiliki kerentanan berlapis dibandingkan non disabilitas, termasuk rentan terhadap kekerasan seksual.
"Pemantauan Komnas Perempuan terhadap perempuan penyandang disabilitas mental di rumah sakit jiwa di Papua (2021) menemukan bahwa perempuan penyandang disabilitas mental mengalami diskriminasi dan kekerasan berlapis, sebagian besar mereka menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan oleh pasangan dan berasal dari keluarga kurang mampu," ujarn Bahrul Fuad yang akrab dipanggil Cak Fu.
Baca Juga: Risma Usul DKI Jakarta Punya Bus Khusus Disabilitas
Baca Juga: Banyuwangi Perkuat Kesempatan Disabilitas di Dunia Kerja