Hari Hak Asasi Manusia, Ma'ruf Amin Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu
Pemerintah akan cari solusi selesaikan masalah HAM Masa lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menghadiri acara Launching Survei “Refleksi 20 Tahun Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia” di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf membahas mengenai komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. Dia juga mengakui bahwa masih ada capaian isu HAM yang belum dapat diselesaikan pemerintah.
"Harus diakui bahwa capaian tersebut ada yang sudah dapat diselesaikan, dan ada juga yang belum," kata Ma'ruf.
1. Capaian perintah dalam upaya nyata pemenuhan HAM
Capaian yang dimaksud oleh Ma'ruf adalah upaya nyata pemerintah dalam pemenuhan bidang hak sipil dan hak politik juga bidang hak ekonomi sosial dan budaya.
"Namun ada hal-hal yang memerlukan proses berkelanjutan dan berkesinambungan," kata dia.
Karena menurutnya tugas pemerintah dalam UU HAM adalah untuk memberikan penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Sekaligus mewujudkan kewajiban dasar dan tanggung jawab penghormatan HAM orang lain secara timbal balik.
Baca Juga: Ini Deretan PR Jokowi Periode Kedua Bidang Penegakan HAM
Baca Juga: Kekerasan Hingga Pelecehan Seksual Mengintai Perempuan Pembela HAM