Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri Jalur Prestasi PPDB DKI 2021
Pastikan sudah lapor dan simpan buktinya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta masih berlangsung. Batas akhir lapor diri jalur prestasi akademik dan non-akademik berakhir hari ini.
Melansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, batas lapor diri berakhir pada pukul 14.00 WIB.
"Hari ini, Senin 14 Juni 2021, pukul 14.00 merupakan batas akhir lapor diri bagi CPDB (calon peserta didik baru) jalur prestasi akademik dan non-akademik jenjang SMP, SMA dan SMK," tulis akun Disdik, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan Telkom
1. Jika tidak lapor diri, tidak bisa ikut proses PPDB lainnya
Disdik DKI juga menjelaskan CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca Juga: KPAI Apresiasi DKI Jakarta Libatkan Sekolah Swasta di PPDB 2021