PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan Telkom

Telkom selaku provider penyelenggaraan PPDB online DKI 2021

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta mengalami sejumlah kendala. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menyebut Telkom selaku provider penyelenggaraan PPDB online DKI 2021 salah prediksi memperhitungkan kemampuan server dan bandwidht, sehingga pendaftaran hari pertama menghadapi kendala.

Kemampuan server dan bandwidht disebut tak memadai dan memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreement yang disepakati bersama.

“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).

1. Telkom disebut sanggupi kebutuhan server dan bandwidht

PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan TelkomSuasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pihak Disdukcapil, kata Teguh juga telah membuka line system data base mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira.

Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021.

Teguh mengatakan bahwa Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira, yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Hentikan Sementara Pengajuan Akun PPDB 2021 

2. Telkom harusnya bisa prediksi kemungkinan ledakan traffic

PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan TelkomIlustrasi Buffering (IDN Times/Arief Rahmat)

Simulasi dan uji coba telah dilakukan Telkom sebulan sebelum penyelenggaraan PPDB hingga Kamis 3 Juni 2021 lalu dan disebut tidak terdapat kendala apapun.

“Dalam simulasi itu, seharusnya Telkom sudah bisa memprediksi kebutuhan sarana dan prasarananya dalam menghadapi kemungkinan ledakan traffic saat pendaftaran berkaca pada PPDB tahun 2021 dengan tingkat kerumitan yang lebih karena pengintegrasian data dengan Sidanira berlangsung secara real time atau dinamis,” kata Teguh lagi.

Menurutnya, Telkom gagal memprediksi, kendala pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan terjadi penutupan akun sementara dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Setelah penutupan dilakukan, mulai terjadi pergerakan dalam pembuatan akun, namun kembali lambat sejak pukul 20.00 WIB.

Sampai dini hari Rabu (8/6/2021) belum ada perkembangan signifikan, maka penutupan akun kembali dilakukan sementara namun masyarakat masih bisa melihat hasil seleksi.

3. Penambahan dua server dinilai hanya bantu sedikit perubahan

PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan TelkomIlustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Teguh mengatakan bahwa mitigasi yang dilakukan oleh provider adalah dengan menambah dua server untuk mempercepat proses, namun menurutnya hal itu hanya sedikit membawa perubahan, pihak Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis.

Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran. Sejak pukul 07.00-09.00 WIB telah ada 70.000 pengajuan akun baru. Sementara total akun yang teregistrasi tercatat sebanyak 150.000 dari 300.000 pendaftar.

“Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses,” ujar Teguh.

Dengan kembalinya pengitegrasian data pendaftaran PPDB dengan Sidanira secara statis maka jika ada kesalahan data yang di input oleh pendaftar, perbaikanya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual dan justru hal tersebut menjadi hal itu kata dia sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemik.

4. Potensi diskriminasi terhadap Calon Peserta Didik Baru

PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan TelkomANTARA FOTO/Septianda Perdana

Kegagalan provider ini, kata dia, berimplikasi pada sistem penilaian dalam jalur prestasi akademik dan non akademik PPDB tahun 2021. Sesuai dengan Pergub 32/2021 tentang Juknis PPDB DKI 2021 pasal 10 ayat 2, jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur prestasi melebihi kuota, maka salah satu nilai pembobotan yang dipergunakan adalah waktu pendaftaran.

Hal ini menurut Ombudsman berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap CPDB yang tidak dapat mendaftar lebih awal karena kegagalan sistem dan menyebabkan mereka tersisih.

Menurut Teguh, solusi agar tidak terjadi diskriminasi terhadap nilai pembobotan tersebut bisa dilakukan dengan mencabut ayat tersebut.

“Selain itu, ya bisa dilakukan proses pendaftaran ulang mulai dari awal untuk jalur prestasi namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB,” ujarnya.

Ombudsman Jakarta Raya meminta Disdik Jakarta memastikan terlebih dahulu kemampuan provider dalam pelayanan pendaftaran di jalur afirmasi bagi siswa menengah dan jalur zonasi. Karena pendaftaran di dua jalur tersebut jauh lebih kompleks.

“Jika Provider tidak mampu melakukan integrasi sistem pendaftaran dengan Dukcapil dan Sidanira secara dinamis maka hal itu dipastikan dari awal sehingga Disdik juga dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan perbantuan dari OPD lain agar pos-pos pelayanan Disdik tidak menyebabkan kerumunan, menjalankan prokes dan tidak menjadi klaster baru pandemi di Jakarta,” kata Teguh.

Untuk diketahui, pada hari pertama pelaksanaan PPDB yakni Senin 7 Juni 2021 pendaftaran dibuka untuk jenjang SD adalah untuk jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru. Sedangkan untuk SMP dan SMA pendaftaran ditujukan untuk jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Baca Juga: PPDB 2021 DKI Sempat Bermasalah, PSI: Padahal Anggaran IT besar 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya