HUT TNI ke-75, Ini 4 Catatan Rapor Merah dari KontraS
Mulai dari kekerasan aparat TNI hingga urgensi kebijakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guna memperingati HUT TNI ke-75 pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada TNI selama satu tahun.
Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, menjabarkan sejumlah catatan pada TNI, salah satunya adalah evaluasi pada sistem pengawasan di internal dan serta proses hukum pada anggota TNI yang melakukan pelanggaran.
Dia mengatakan bahwa angka kekerasan yang dilakukan TNI kini meningkat.
“Angka ini meningkat dari periode sebelumnya ketika ulang tahun TNI yang ke-74 ada 58 peristiwa, sedangkan di tahun ini ada 76 peristiwa,” kata dia dalam laporan 'Peluncuran Laporan Hari TNI Ke-75' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Fakta-fakta dan Sejarah Terbentuknya TNI di Indonesia
1. Korban kekerasan mencapi 100 orang luka dan 43 lainnya tewas
Rivanlee menjelaskan, untuk proses hukum yang dilaksanakan, tidak sebanding dengan tidak kekerasan yang ada.
"Justru upaya koreksi terhadap TNI sangat minim," kata dia.
KontraS juga mencatat ada100 orang korban luka-luka, 43 orang tewas, 4 orang ditangkap, dan 8 lainnya (tidak ada bekas fisik, misalnya diintimidasi). Ada pun 13 dari seluruh korban adalah anggota Polri (10 luka-luka dan 3 tewas).
Hal ini, menurut Rivanlee, menunjukkan adanya kuasa yang sangat besar yang dimiliki oleh TNI, sehingga anggotanya tidak hanya bisa berlaku arogan kepada warga sipil, namun juga anggota kepolisian.
"Berlanjutnya kekerasan oleh TNI ini tidak dibarengi dengan tingkat perbaikan antar-satuan tingkatan,” ujarnya.
Baca Juga: KASAD TNI Perintahkan Puskesad Salurkan Alat Kesehatan ke 69 RS TNI AD