IDI Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik Karena Alasan Ini
Alasannya adalah jaminan kualitas dan keamanan pasien BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih mengaku setuju dengan kenaikan iuran BPJS yang direncanakan akan dimulai pada awal 2020.
"Saya setuju (kenaikan BPJS)," ujarnya di kantor PB IDI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
1. IDI setuju dengan keputusan Presiden
Dia setuju dengan kenaikan iuran 100 persen BPJS Kesehatan. Dia mendukung keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
"Saya dukung bapak Presiden mengeluarkan Perpres," kata Daeng.
Berikut rincian kenaikan iuran BPJS
- Kelas I naik dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
- Kelas II naik dua kali lipat dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
- Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik Awal 2020, Ini Respons Menteri Kesehatan Terawan
Baca Juga: Ditanya Kenaikan Iuran 100 Persen BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Bungkam