TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Kekurangan Aktivis Difabel 

Perlu bersama-sama beri tempat untuk dengarkan hak mereka

Ilustrasi kaum disabilitas (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komunitas Interaksi Solo, Pamikatsih, menjelaskan Indonesia kekurangan aktivis difabel. Hal ini kata dia berpengaruh pada hak perjuangan penyandang disabilitas.

“Karena memang sampai sekarang ini ketersediaan sumber daya manusia, difabel apalagi perempuan, itu sangat sedikit sekali di Indonesia,” kata dia dalam webinar Kalyanamitra bersama Konde.co bertajuk “Merayakan Feminisme #6: Feminisme dalam gerakan disabilitas” secara daring, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Stiker Difabel Bebas Ganjil Genap di Jakarta

1. Penyandang disabilitas bisa jadi narasumber

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Dalam kesempatan tersebut, siswa kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) X Cibadak, Kabupaten Sukabumi tersebut menyampaikan keinginannya kepada presiden untuk dapat menempuh pendidikan sampai jenjang kuliah. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Proses inklusivitas itu juga, kata dia, akan terbentuk karena difabel sebenarnya sudah tidak boleh melakukan gerakan sendiri.

Keberadaan organisasi difabel yang ada saat ini, kata Pamikatsih, bisa menempatkan penyandang disabilitas sebagai narasumber untuk menjelaskan pada khalayak banyak hingga pemerintah terkait kebutuhan kaum difabel.

2. Pemerintah belum punya ilmu tempatkan hingga tolong difabel

Webinar Kalyanamitra bersama Konde.co berajuk “Merayakan Feminisme #6: Feminisme dalam gerakan disabilitas” Jumat (1/7/2022) (Youtube/Kalyanamitra Channel)

Ia menilai pemerintah hingga profesional sampai saat ini belum memiliki ilmu yang benar bagaimana menempatkan difabel, menolong difabel, hingga menghargai hak-hak kekhususan difabel.

“Itu bukan karena kita ini minta diistimewakan, karena mereka tidak tahu, bahwa aksesibilitas itu adalah hak dasar difabel,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya