TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingat Ya Guys! Mulai Tengah Malam Ini Larangan Mudik Resmi Berlaku

Di Jabodetabek ada 31 titik penyekatan

Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 akan resmi dijalankan tengah malam ini, yakni Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Selaras dengan itu, ia mengatakan penyekatan pun akan dimulai.

Sambodo mengungkapkan untuk wilayah Jabodetabek akan ada 31 titik pos cek poin dan penyekatan mudik Lebaran 2021 yang dioperasikan.

"Mulai 00.00 WIB, larangan mudik Jabodetabek 31 titik, 17 cek poin dan 14 pos  penyekatan, mulai beroperasi mulai 00.00 WIB," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: COVID-19 Bisa Melonjak karena Orang Bergegas Mudik sebelum Dilarang

Sambodo mengatakan semua kendaraan, baik pribadi maupun umum, akan diperiksa di perjalanan. 

Sedangkan angkutan logistik, pihak yang sedang mengalami kedukaan, sakit dan ibu hamil tidak akan dilarang melintas.

"Di luar itu tidak boleh lakukan perjalanan," ujarnya.

1. Semua kendaraan bakal diperiksa

Ilustrasi mudik Lebaran. IDN Times/Imam Rosidin

2. Perlu izin untuk bepergian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA/Fianda Rassat)

Dia juga menjelaskan jika TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin melakukan perjalanan di masa larangan mudik 2021, mereka harus memiliki izin untuk satu kali jalan.

"Masyarakat umum ada keterangan surat dari kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. Di luar itu akan kita putar balik," kata Sambodo.

Baca Juga: H-1 Larangan Mudik, 138 Ribu Kendaraan  Diprediksi Keluar Jabodetabek 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya