Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka
Dia ditahan dan ditetapkan jadi tersangka KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mewarkan bantuan hukum kepada PB, seorang perempuan asal Depok yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagaimana diketahui, kasus antara pasangan suami istri ini viral di media sosial. Terlebih, korban KDRT tersebut dinyatakan jadi tersangka dan sempat ditahan beberapa hari.
"Hotman 911, sekarang ada viral korban KDRT malah ditahan dan netizen meminta saya untuk membantu,” ujar Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dilansir Kamis (25/5/2023)
"Saya ingatkan kepada netizen, kalau memang butuh bantuan untuk membantu, suruh keluarganya menghubungi saya. Karena hanya keluarganya lah yang berhak meminta bantuan hukum dan yang mengerti kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Orangtua Minta Keadilan
1. Sempat ditahan dua hari
IDN Times sudah mendapatkan izin untuk menyiarkan informasi soal KDRT yang dialami kakaknya
"ini kakak kandung gue namanya PB, dia korban KDRT suaminya (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karna suaminya lapor balik," tulis Sahara Hanum dalam Instagram-nya, dilansir Kamis (25/5/2023).
"Sampai di tahan polres depok unit PPa tidak pulang ninggalin tiga anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah, didesak untuk berdamai dengan pihak suami sampai dipaksa menandatangani surat tambahan penahanan buat kakak gue kalo gak mau gak tanda tangan damai," lanjut dia.
Baca Juga: Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka karena Mangkir Panggilan Polisi