Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka

Dia ditahan dan ditetapkan jadi tersangka KDRT

Jakarta, IDN Times -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mewarkan bantuan hukum kepada PB, seorang perempuan asal Depok yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebagaimana diketahui, kasus antara pasangan suami istri ini viral di media sosial. Terlebih, korban KDRT tersebut dinyatakan jadi tersangka dan sempat ditahan beberapa hari. 

"Hotman 911, sekarang ada viral korban KDRT malah ditahan dan netizen meminta saya untuk membantu,” ujar Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dilansir Kamis (25/5/2023)

"Saya ingatkan kepada netizen, kalau memang butuh bantuan untuk membantu, suruh keluarganya menghubungi saya. Karena hanya keluarganya lah yang berhak meminta bantuan hukum dan yang mengerti kasus ini,” katanya.

1. Sempat ditahan dua hari

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi TersangkaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

IDN Times sudah mendapatkan izin untuk menyiarkan informasi soal KDRT yang dialami kakaknya

"ini kakak kandung gue namanya PB, dia korban KDRT suaminya (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karna suaminya lapor balik," tulis Sahara Hanum dalam Instagram-nya, dilansir Kamis (25/5/2023).

"Sampai di tahan polres depok unit PPa tidak pulang ninggalin tiga anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah, didesak untuk berdamai dengan pihak suami sampai dipaksa menandatangani surat tambahan penahanan buat kakak gue kalo gak mau gak tanda tangan damai," lanjut dia.

Baca Juga: Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Orangtua Minta Keadilan

2. Disebut jadi tersangka laporan suami tanpa ada saksi

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi TersangkaIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara dari Akun Twitternya dijelaskan, pada Februari terjadi penganiayaan terhadap kakaknya, seperti penjambakan.

Usai melaporkan kasus ini kepolisi, PB menjalani visum, namun malah dilaporkan balik oleh suaminya dengan laporan KDRT.

"Setelah menunggu dua bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak gue malah jadi tersangka juga dan ditahan di Polres Depok selama dua hari sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," kata Sahara.

4. Suami PB disebut memiliki pistol

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi TersangkaIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menunggu kurang lebih dua bulan, tanpa ada saksi kakaknya malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok selama dua hari.

"Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," ujar Sahara.

Dengan adanya kasus ini, PB juga didesak untuk ambil jalur damai oleh keluarga suaminya tetapi tidak mau. Dia bingung kenapa kakaknya itu malah dijadikan tersangka.

"Apa kakak gue harus meninggal dulu baru dapat keadilan?" ujar Sahara.

Menurut Sahara, kakaknya mesti dirawat di rumah sakit karena punya asam lambung akut. Itu pun mesti dikawal dan tidak boleh bertemu anak-anak.

"Saat ini kakak gue nge-drop banget," ujar dia.

 

 

Baca Juga: Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka karena Mangkir Panggilan Polisi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya