TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Negara-Negara Yang Terapkan Hukuman Kebiri Kimia

Banyak negara bagian di AS terapkan hukuman kebiri

unsplash.com/Brandon Jacoby

Jakarta, IDN Times - Aris masih menunggu kelanjutan proses hukuman yang menimpanya, karena kasus pelecehan seksual terhadap sembilan anak di Mojokerto, Jawa Timur. Pria 20 tahun itu dijatuhi hukuman kebiri kimia, hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp100 juta. 

Aris merupakan tersangka pertama yang dijerat hukuman eksekusi kebiri kimia, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri ditandatangani Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Mei 2016, dan disahkan DPR menjadi undang-undang pada Oktober 2016. 

Jauh sebelum Indonesia memiliki hukuman kebiri kimia, negara-negara lain telah lebih dahulu menerapkan hukuman yang sama. Mana saja negara-negara tesebut?

Baca Juga: Apa Itu Kebiri Kimia? Ini Penjelasan Medisnya

1. Korea Selatan negara Asia pertama yang menerapkan hukuman kebiri

unsplash.com/Stephanie Nakagawa

Korea Selatan menerapkan hukuman kebiri kimia sejak Juli 2011, sehingga menjadi negara Asia pertama yang menjalankan aturan ini. Pelaku bernama Park melakukan tidak kejahatan seksual pada remaja berusia 10 tahun.

Hukuman kebiri dijatuhkan karena Park sudah melakukan aksinya beberapa kali, hingga keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sejak 1984.

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman suntikan zat kimia kepada tersangka setiap tiga bulan selama tiga tahun. Pelaku juga diwajibkan mengenakan gelang kaki elektronik selama 20 tahun, agar bisa dilacak pihak berwajib.

2. Ada 10 negara bagian di Amerika Serikat yang menerapkan hukuman kebiri

unsplash/Bicad Media

Amerika Serikat, telah menerapkan hukuman kebiri kimia pada pelaku kejahatan seksual sejak 1966. John Money, seorang psikolog dan seksolog menjadi orang pertama yang menjalani hukuman tersebut. Dia mengonsumsi obat medroksiprogesteron asetat dalam hukuman kebiri. 

Paling tidak ada sepuluh negara bagian di negeri Paman Sam yang telah menjalankan hukuman kebiri kimia yakni Florida, California, Georgia, Lowa, Louisiana, Oregon, Texas, Winconsin, Montana, dan disusul Alabama pada Juli 2019.

3. Kazakhstan mengalokasikan dana untuk 2.000 suntikan kebiri kimia

pexels.com/Pixabay

Kazakhstan pertama melakukan hukuman kebiri kimia pada April 2016. Selain diberi suntikan kebiri, pelaku juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Presiden Nursultan Nazarbayev mengalokasi dana Rp358 juta atau setara 2.000 suntikan kebiri kimia.

Hukuman kebiri kimia di negara yang berada di Asia Tengah dan Eropa Timur itu, menggunakan Cyproterone, anti-adrogen steroid yang juga digunakan untuk melawan kanker.

Baca Juga: Banyak Efek Samping, Ini Dampak Hukuman Kebiri Bagi Tubuh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya