Ini Peran Enam Staf Holywings yang Bikin Promo Miras Gratis
Promo miras berbau penistaan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Total ada enam tersangka dalam kasus promosi minuman keras (miras) gratis bernada penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan peran tiap tersangka dalam kasus ini.
"Semuanya bekerja pada Holywings," kata Budhi di Jakarta, Jumat (25/6/2022) malam.
Baca Juga: 6 Staf Holywings Jadi Tersangka Kasus Promo Miras
1. Peran setiap tersangka sesuai jabatannya
Tersangka pertama adalah EJD (27) laki-laki, selaku Direktur Kreatif Holywings yang merupakan jabatan tertinggi sebagai direksi.
"Perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi graphic designer, dan divisi media sosial," katanya.
Kedua, NDP perempuan (36) selaku Head tim promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif, kemudan DAD laki-laki (27) sebagai desain grafis yang membuat poster atau foto secara virtual, lalu A perempuan (22) selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial.
Kelima AAB perempuan (25) selaku sosial media officer yang bertugas mengunggah postingan sosial media terkait Holywings dan AAM laki-laki (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di Holywings.
Baca Juga: Motif Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama Terungkap