Ini Sosok Gus Nur, Dua Kali Tersandung Kasus Penghinaan NU
Gus Nur pernah divonis penjara pada 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangkap ustaz Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di kediamannya kawasan Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penangkapan Gus Nur tertuang dalam surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24-25 Oktober 2020.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri," kata Awi kepada IDN Times, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Dia kini tengah ditahan di Bareskrim Polri. Lantas, siapakah sosok Gus Nur?
Baca Juga: Putra Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Ayahnya, Seperti Apa?
1. Gus Nur dikenal sebagai penulis dan pendakwah
Gus Nur adalah pria kelahiran Banten, 11 Februari 1974. Dia kemudian pindah ke Yogyakarta dan Pasuruan, Jawa Timur. Dia dikenal sebagai penulis dan pendakwah.
Gus Nur kerap jadi sorotan publik karena videonya banyak tersebar di jagat maya. Dia membahas berbagai isu dalam narasi dakwahnya, tak jarang video-videonya menuai kontroversi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Gus Nur Ditangkap Tanpa Proses Pemeriksaan Awal