Jelang Tahun Politik, KemenPPPA Berpesan Agar Caleg Bahas Isu TPPO
Sebanyak 46 persen korban TPPO adalah perempuan dewasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti agenda-agenda isu perempuan dalam pelaksanaan Pesta demokrasi akbar melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan, salah satu agenda yang diharapkan KemenPPPA agar disuarakan adalah terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu, kata dia, perlu digaungkan pada calon-calon legislatif yang akan maju pada Pemilu 2024, baik dari legislatif pusat maupun legislatif daerah.
“Apalagi kalau kita lihat kesenjangan antar wilayah tentunya perjuangan untuk peningkatan kualitas hidup dan juga perjuangan untuk terkait dengan pencegahan, segala bentuk kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang. Itu yang diperjuangkan itu menjadi itu yang menjadi visi kami dan itu juga yang akan kami sampaikan kepada calon-calon legislatif,” kata dia dalam Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: KemenPPPA: Ada Provinsi Tanpa Caleg DPR Perempuan Terpilih pada 2019
1. Banyak perempuan dewasa dan anak perempuan jadi korban
KemenPPPA sendiri mencatat terdapat 2.083 orang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 2018-2022.
Modus yang ada menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ (ginjal), hingga pendapatan instan melalui online scamming (judi online).
Data Simfoni PPA juga menjelaskan, sebanyak 46 persen korban TPPO adalah perempuan dewasa dan 44 persen merupakan anak perempuan.