TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jika Belum Terdata Pemerintah, Kamu Bisa Lapor ke Akun LaporCovid19

Wadah ini diinisiasi oleh masyarakat untuk gotong-royong

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Menghadapi virus corona atau COVID-19, gerakan masyarakat semakin bermunculan, salah satunya adalah akun di media sosial yang bernama @Laporcovid19. Akun ini diinisasi agar masyarakat di berbagai daerah di Indonesia bisa melaporkan keadaan mereka mulai dari lingkungan terbawah.

Akun ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk gotong-royong mengumpulkan data terkait virus corona di Indonesia.

"LaporCovid-19 dibuat agar warga bisa memberi informasi ttg kondisi yang berkaitan dengan Corona pada dirinya, keluarga, atau tetangga-tetangganya," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Pariwisata Indonesia Diprediksi Baru Normal 7 Tahun Sejak COVID-19 

1. Data dikumpulkan oleh warga dan dari warga

Wadah alternatif ini, dibentuk pada awal Maret 2020 oleh Koalisi Warga untuk Lapor COVID-19. Masyarakat bisa mengisi formulir melalui aplikasi percakapan WhatsApp atau Telegram dengan mengisi data tentang virus corona yang nantinya bisa membantu masyarakat menganalisis dan mendeteksi secara dini keadaan mereka.

Data yang dikumpulkan adalah data partisipatif yang dikumpulkan dari warga oleh warga, dan nantinya bisa diteruskan untuk dijadikan masukan bagi pemerintah mengambil keputusan.

2. Diakses melalui aplikasi WhatsApp atau Telegram

Dari laporan masyarakat ini, platform Laporcovid19 akan menginformasikan kepada dinas terkait dan pemerintah terkait kondisi seseorang. Platform LaporCOVID-19 ini bisa diakses melalui WhatsApp atau Telegram. 

Baca Juga: Lawan COVID-19, Tanoto Foundation Sumbang 100 Ribu APD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya