Kapolri Perpanjang Operasi Penanganan COVID-19 Sampai Desember 2020
Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19 hingga Desember 2020. Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020. Seharusnya operasi ini berakhir pada 31 Oktober 2020.
"(Operasi) penanganan COVID-19 (diperpanjang) selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19
1. Ribuan personel diturunkan di tiap zona COVID-19
Untuk operasi ini, Polri menerjunkan 11.226 personel di zona merah, 31.591 anggota di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 personel di zona hijau.
Awi menjelaskan, personel tersebut disebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko. Mulai dari terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.
Baca Juga: Jokowi: Kasus Aktif COVID-19 RI Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia