TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Perpanjang Operasi Penanganan COVID-19 Sampai Desember 2020

Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan

Kegiatan pengingatan penerapan prokes COVID-19 di DTW Ulun Danu Beratan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19 hingga Desember 2020. Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020. Seharusnya operasi ini berakhir pada 31 Oktober 2020.

"(Operasi) penanganan COVID-19 (diperpanjang) selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19

1. Ribuan personel diturunkan di tiap zona COVID-19

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Untuk operasi ini, Polri menerjunkan 11.226 personel di zona merah, 31.591 anggota di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 personel di zona hijau.

Awi menjelaskan, personel tersebut disebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko. Mulai dari terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.

2. Polri bersinergi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Youtube.com/DPR RI)

Sebelumnya, di rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR 30 September 2020, Idham menjelaskan bahwa Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta instansi lainnya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di wilayah terdampak pandemik COVID-19. 

"Segala upaya telah dilakukan pemerintah dalam memutus dan memerangi mata rantai COVID-19, mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19, sampai langkah-langkah luar biasa melalui percepatan pengadaan vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Awi.

Baca Juga: Jokowi: Kasus Aktif COVID-19 RI Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya