TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KASUM: Pembunuhan Munir Jadi Catatan Hitam bagi Bangsa Indonesia

Pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat

Ilustrasi Munir (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menyebut bahwa kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang terjadi 17 tahun lalu adalah catatan hitam bagi bangsa Indonesia. Hal ini berangkat dari janji-janji Presiden Republik Indonesia dari masa ke masa untuk menyelesaikan kasus ini, namun berujung tanpa penyelesaian.

"Apakah kasus Cak Munir ini akan menjadi catatan hitam dalam sejarah bangsa Indonesia? Catatan hitam betul, karena janjinya begitu banyak dari presiden ke presiden. Mulai dari presiden Megawati, SBY, kemudian Pak Jokowi dan sampai sekarang ternyata sudah 17 tahun umurnya, ibaratnya kalau manusia ini sudah ulang tahun ke-17 yang tidak sweet," kata Bivitri dalam acara Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat yang berlangsung secara daring, Minggu (5/9/2021).

 

Baca Juga: RI Dinilai Gak Jadi Bangsa Maju Jika Kasus Munir Tak Diusut Tuntas

1. Pembunuhan Munir adalah pelanggaran HAM berat

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Bivitri mengungkapkan bahwa pembunuhan Munir Said Thalib adalah kasus kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 September 17 tahun lalu adalah bentuk pelanggaran HAM yang berat.

"Jadi jangan perlakukan ini sebagai kasus pembunuhan yang tidak ada konteks. Sejatinya pembunuhan berencana terhadap Munir dengan segala kemufakatan jahatnya adalah pelanggaran HAM berat," ujarnya. 

2. Negara hukum tidak boleh membiarkan kasus pembunuhan Munir tanpa penyelesaian

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Penuntasan kasus pembunuhan Munir, kata Bivitri, harus diselesaikan hingga akar karena dikhawatirkan dapat menjadi percikan pelanggaran HAM lainnya jika tak ada penuntasan dari kasus di masa lalu.

Dia melanjutkan, Indonesia sebagai negara hukum seharusnya tak membiarkan kasus Munir tanpa ada penyelesaian.

"Gak ada negara hukum, percayalah, kalau pelanggaran HAM dibiarkan tanpa penyelesaian," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran Berat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya