Kasus Ayah Banting Anak, KPPPA Ingatkan Kepekaan Lingkungan Sekitar
Masyarakat punya tanggung jawab lindungi anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut menyoroti kasus Usmanto, ayah kandung yang membanting anak kandungnya K yang masih berusia 11 tahun hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia menyinggung pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan. Apalagi kejadian penganiayaan berujung kematian ini dilihat tetangga korban. KemenPPPA mengajak seluruh pihak dapat berempati dan berani melapor saat ada kekerasan pada anak.
“Kami berharap kepada para orang tua agar mampu mengelola emosi, dan menerapkan disiplin positif pada anak, jika anak dianggap berbuat salah. Memukul dan menyakiti anak itu bukan bentuk mendisiplinkan, namun bentuk kekerasan,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Sabtu (16/12/2023)
Baca Juga: Ayah Banting Anak di Penjaringan, KPPPA: akibat Emosi Tak Terkontrol
1. Masyarakat punya tanggung jawab lindungi anak
Menurut Nahar semua pihak dapat bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Bahkan, jika itu dilakukan orang terdekat anak, jangan ragu untuk mencegah dan melapor.
“Setiap anak berharga dan kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” kata dia.