Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Panggil Penjual Minyak Pembersih
Polisi juga periksa saksi ahli dari KemenPUPR dan BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), yang terjadi pada 22 Agustus 2020.
Kini polisi akan memanggil sejumlah saksi ahli dan saksi tambahan untuk diperiksa, bahkan polisi juga akan memanggil penjual minyak lobi atau cairan pembersih yang digunakan di gedung Kejagung.
"Hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari Kementerian PUPR, BPOM, dan saksi penjual Dust Cleaner merek TOP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran, Polisi Panggil 2 Kasubag di Kejagung
1. Penyidik periksa enam saksi internal dari kejagung
Selain itu, juga ada enam orang saksi yang akan diperiksa pada hari ini. Sambo menjelaskan, saksi tersebut adalah pihak internal Kejagung. Tapi dia tidak merinci identitas para saksi tersebut.
"Hari ini tim penyidik gabungan Polri memeriksa enam orang saksi kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung," ujar Sambo.
Baca Juga: Cek Detik-detik Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 24 CCTV