TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Mahasiswa Tangerang Dibanting, Propam Masih Koordinasi Itwasum

Brigadir NP sudah dirahan di Polda Banten

Ilustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Polri bakal berkoordinasi sebelum memeriksa Brigadir NP yang terlibat kasus kekerasan kepada salah satu mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, saat demonstrasi di Tangerang, Banten baru-baru ini.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

"Itu nanti akan kita koordinasi dengan Itwasum terkait dengan manajerial," kata dia di Komnas HAM, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!

1. Ingin mengetahui manajerial pimpinan suatu wilayah

Video viral merekam seorang anggota polisi membanting peserta aksi unjuk rasa saat tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sambo menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada rentang kendali yang tidak dilaksanakan Brigadir NP saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Tangerang.

"Ini masih kita lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait manajerial pimpinan suatu wilayah," ujarnya.

 

2. Jika korban merasa dirugikan, boleh melanjutkan ke tindak pidana

Video viral merekam seorang anggota polisi membanting peserta aksi unjuk rasa saat tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Brigadir NP sudah ditahan di Polda Banten. Polisi juga memeriksa korban Fariz untuk mengetahui proses sidang disiplin yang dilakukan Brigadir NP.

"Kalau korban merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, dia dipersilakan untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pasti akan kita proses, kita tidak akan ragu-ragu untuk itu," kata Sambo.

Baca Juga: Propam Polri Periksa Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang di Banten

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya