Kasus Mahasiswa Tangerang Dibanting, Propam Masih Koordinasi Itwasum
Brigadir NP sudah dirahan di Polda Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri bakal berkoordinasi sebelum memeriksa Brigadir NP yang terlibat kasus kekerasan kepada salah satu mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, saat demonstrasi di Tangerang, Banten baru-baru ini.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
"Itu nanti akan kita koordinasi dengan Itwasum terkait dengan manajerial," kata dia di Komnas HAM, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!
1. Ingin mengetahui manajerial pimpinan suatu wilayah
Sambo menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada rentang kendali yang tidak dilaksanakan Brigadir NP saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Tangerang.
"Ini masih kita lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait manajerial pimpinan suatu wilayah," ujarnya.
Baca Juga: Propam Polri Periksa Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang di Banten