TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Masuk Tahap Penyidikan 

Polisi kejar penyebar video pertama

Jessica Iskandar dan Gisel (Berbagai sumber)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus penyebaran video porno yang mirip dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik. Subdit siber ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia dalam keterangan persnya, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

1. Polisi sudah lakukan gelar perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kemudian, Yusri juga mengatakan bahwa pada Rabu, 11 November 2020, polisi sudah melakukan gelar perkara awal kepada kasus video yang mirip Gisel dan satu kasus video yang mirip dengan artis Jessica Iskandar atau Jedar.

"Sudah kita lakukan pemangggilan, klarifikasi, kemudian juga ada beberapa saksi yang diajukan, ada 2 saksi, ada yang 3 saksi, kemudian juga ada saksi ahli yang kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

2. Polisi akan kejar siapa penyebar pertama

Ilustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Yusri juga sebelumnya menjelaskan bahwa sudah ada tiga media sosial yang dihapus karena diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Rencananya polisi akan memanggil dua saksi lagi untuk mendalami kasus ini

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya. Sesuai pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 di UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Juga ada di pasal 8 juncto pasal 34 di UU No 4 tahun 2008 tentang pornografi," kata Yusri.

Baca Juga: Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya