Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Polisi masih terus mengejar penyebar video mirip Gisel

Jakarta, IDN Times - Polisi sudah menghapus tiga dari lima akun media sosial yang turut menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Sebelumnya, pengacara Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut.

"Dari lima akun ini, sudah tiga yang dihapus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

1. Meski dihapus, penyebar video akan terus dikejar

Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip GiselKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Namun, walaupun akun media sosial itu sudah dihapus, Yusri mengatakan, jejak digital akan tetap ada dan pihaknya akan mengejar oknum yang menyebarkan video porno dan menarasikannya sebagai Gisel.

"Bahwa walaupun dihapus, jejak digital tidak. Nanti akan terus dikejar," katanya.

2. Gisel bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan

Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip Giselinstagram.com/gisel_la

Setelah polisi menelusurinya, pemilik akun bakal dipanggil polisi. Yusri juga mengatakan bahwa seiring berjalannya penelusuran kasus, bisa saja Gisel dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun dia menjelaskan, kasus ini harus ditangani dengan urutan dari terlapor lebih dulu.

"Kami undang nanti untuk kami periksa yang bersangkutan, setelah kami mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip saudari G, atau kemungkinan saudari G dipanggil penyidik dalam hal ini," katanya.

3. Polisi periksa dua saksi dan ahli bahasa

Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip GiselIlustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri juga menjelaskan bahwa polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam laporan yang dibuat oleh pengacara Febriyanto Dunggio.

"Ada dua saksi yang diajukan," kata Yusri.

Selain itu, polisi juga sudah mulai meminta keterangan ahli bahasa dan nantinya bisa saja mengundang ahli ITE, karena kasus ini berkenaan dengan pasal tersebut.

Baca Juga: Lima Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya