Ketua DPRD Minta Anies Tak Kaburkan Fakta soal Isu APBD buat Formula E
Formula E disebut habiskan APBD DKI hingga triliunan rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan agar tak mengaburkan fakta tentang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang seolah-olah tidak menggunakan dana APBD.
Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut menguras APBD triliunan rupiah dan sepenuhnya ambisi Anies.
"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," kata Prasetyo pada Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Fakta-Fakta Formula E Versi Pemprov DKI Jakarta
1. Formula E disebut gubakan dana lewat Dispora dan BUMD
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa anggaran penyelenggaraan Formula E sepenuhnya menggunakan uang rakyat atau APBD, baik itu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo. Jakpro sendiri mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.
"Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," kata dia.
Baca Juga: PSI Sebut Ada Percobaan Mark Up Anggaran Formula E Rp790 Miliar