Ketua KPK Firli Bahuri Akui Kunci Mobil dan Dompetnya Disita Polisi
Barang yang disita dari rumah di Kertanegara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023. Barang yang disita tersebut antara lain kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangan yang dilansir IDN Times, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan
1. Firli klaim tak pernah mangkir dari panggilan penyidik
Firli mengklaim tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif, serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia juga mengklaim sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagaimana permintaan penyidik melalui Biro Hukum KPK.
"Bersama pimpinan KPK akan selalu kooperati Firli Bahuri, bersama pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk ebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Firli.
Baca Juga: Kapolda Metro Sambangi Bareskrim saat Firli Diperiksa Kasus Pemerasan SYL