KJMU Tahap II di DKI Sudah Dibuka, Ini Mekanisme Pendataannya
Pada tahap I ada 10.455 mahasiswa terima KJMU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap II Tahun 2021. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membagikan informasi terkait pendaftaran KJMU lewat akun instagram resmi @disdikdki.
"KJMU Tahap II Tahun 2021 sudah dibuka. Jumlah pemerima KJMU Tahap I Tahun 2021 sebanyak 10.455 mahasiswa," tulis akun Disdik DKI Jakarta, dikutip pada Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: DKI Data Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Isi Rusun Pasar Rumput
1. KJMU diberikan pada siswa tak mampu dan berpotensi akademik baik
KJMU DKI Jakarta diberikan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Selain itu, KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.
KJMU dapat meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu, serta diharapkan dapat memotivasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Baca Juga: Kemenag: 1,1 juta Siswa Madrasah Nyatakan Siap Ikuti PTM Terbatas