Klaim COVID Terkendali, Anies: Kegiatan Ibadah Ramadan Dilonggarkan
Anies minta hindari kumpul keluarga dalam jumlah banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Ramadan tahun ini adalah kali kedua yang dijalani bersamaan dengan suasana pandemik COVID-19.
Menurut dia, yang berbeda dari tahun lalu, pembatasan kegiatan ibadah tahun ini lebih longgar karena situasi pandemik di Jakarta dinilai sudah relatif terkendali.
"Alhamdulillah situasi di Jakarta saat ini relatif terkendali. Dan proses vaksinasi di Jakarta terus berjalan dengan cepat, dengan prioritas tenaga kesehatan, warga lansia dan petugas pelayan publik. Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur pembatasan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, yang tahun ini bisa lebih longgar dibanding tahun lalu," kata Anies seperti dikutip melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Ini Deretan Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Selama Ramadan 2021
1. Salat tarawih di masjid tetap dengan protokol kesehatan
Dia menjelaskan bahwa saat ini, kegiatan salat tarawih di masjid sudah diperbolehkan, namun dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.
"Diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut.
Baca Juga: Anies Perpanjang Jam Buka Restoran Hingga 22.30 Selama Ramadan