TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Masih Irit Bicara soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat 

Semakin lama, kasus ini dinilai kian jelas

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam soal kerangkeng di rumah Bupati Langkat (youtube.com/Komnas HAM)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih irit bicara dalam kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Komnas HAM terus menggelar penyelidikan terkait kasus ini.

Meski begitu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyatakan pihaknya terus mendapatkan berbagai petunjuk. Hingga, kasus ini semakin menemukan titik terang.

"Kami belum bisa ceritakan apa yang didapat. Tapi, semakin lama kasus ini kian terang benderang bagi kami," kata Choirul dalam keterangan video yang diterima IDN Times, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Gak cuma Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Punya Orang Utan

1. Tanyakan sejumlah saksi hingga keluarga korban kerangkeng

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Tak cuma melakukan peninjauan di lokasi, Choirul bersama pihaknya juga melakukan wawancara kepada saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur, dan lainnya. Choirul menyatakan hal tersebut diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.

"Kami mengumpulkan keterangan dari saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana, juga kesehatan dan sebagainya, demi memastikan sebenarnya apa yang terjadi,” kata Choirul.

2. Selidiki lebih dalam terkait pelanggaran HAM

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Choirul menjelaskan pihaknya juga menanyakan beberapa hal yang signifikan, mulai dari apakah ada kekerasan atau tidak di kerangkeng itu. Bahkan, mereka juga mau tahu apakah ada perlakukan tidak manusiawi.

Mereka juga memastikan terkait kehidupan di dalam kerangkeng demi menemukan potensi pelanggaran HAM.

Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya